E-Meterai merupakan label digital yang berfungsi sebagai pengganti meterai fisik dan dapat digunakan pada dokumen elektronik. Sama halnya dengan meterai tradisional, e-Meterai menandakan bahwa suatu dokumen memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan di pengadilan. Pada tahun 2024, bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), penting untuk memahami bahwa beberapa dokumen persyaratan harus dilengkapi dengan e-Meterai sebelum diunggah ke situs sscasn.bkn.go.id. Dokumen tersebut antara lain adalah surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi. Penggunaan e-Meterai adalah langkah penting untuk memastikan legalitas dokumen yang Anda ajukan.